Ku Sebut Tragedi S24M/PIK
Masih terngiang jelas di telingaku
Tragedi 18:30,yang kini kusebut Tragedi S24M/PIK
Toples besar dibanting keras didepan mukaku
Memuntahkan seluruh isi didalamnya dan hancur....
Meja kayu berkaki besi mendarat cepat
Tepat diatas tulang punggungku yang menelungkup
Tangan kasarnya menjambak keras rambutku
Lalu menghempaskan tubuhku
Hingga tersungkur di atas kasur setinggi 15 cm
Di susul tendangan yang tak cukup keras
Namun terasa penuh amarah dan emosi yang menggebu-gebu
Kedua kakiku menekuk rapat sampai menyentuh dada
Sekujur tubuhku masih terasa hangat dan gemetar
Bukan karena sakit atau takut,aku hanya menghormati
Kedua tanganku menutupi muka layaknya PSK
Bukan untuk malu tapi untuk menghapus air mata....
Yang mengalir disisi kanan dan kiri hidungku
Lingkungan yang panas mempengaruhi sistem
Ucapannya yang kasar nan menggelegar tak lagi terkendali
Aku hanya bisa berdiam menyiksa telinga sendiri
Mulutku tak lagi berhak untuk bersuara
Lidahku tak lagi berhak untuk berucap
Lalu kapan pasal 28 berlaku untukku??????
Pembelaan diri agaknya slalu menjadi Mesin pembunuh
This entry was posted
on 04.45
and is filed under
Curhad
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.